Etika Profesi Teknologi Informasi
Menurut Suhwardi Lubis, etika profesi adalah sikap hidup berupa
keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat
dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Etika Profesi di Bidang IT
Pada zaman sekarang, Teknologi, Informasi, dan Komunikasi sanagat
berkaitan erat dalam aktifitas sehari-hari menjadi pilar-pilar
pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan
bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya
atau menjalankan profesi IT bukanlah perkara mudah dan bukan tidak
sukar, yang paling penting adalah bagaimana kita menempatkan posisnya
dengan benar.
Standar Etika Profesi IT
ACM
“Code of Ethics and Professional Conduct”
Computer Ethics Institute
“The Ten Commandement of Ethic’s”
Data Processing Management Association
“Code of Ethics and Standards of Conduct”
Sepuluh Perintah untuk Etika Komputer Dari Institut Etika Komputer
- Jangan menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain.
- Jangan mencampuri pekerjaan komputer orang lain.
- Jangan mengintip file orang lain.
- Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
- Jangan menggunakan komputer untuk bersaksi dusta.
- Jangan menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum kamu bayar.
- Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi.
- Jangan mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kamu sendiri.
- Pikirkanlah mengenai akibat sosial dari program yang kamu tulis.
- Gunakanlah komputer dengan cara yang menunjukkan tenggang rasa dan rasa penghargaan.